Lombok Fokus|Mataram – Menjelang Pilkada Serentak NTB 2024, empat pasangan bakal calon mulai dikenal publik, di antaranya Zulkieflimansyah-H. Suhaili FT (Bang Zul-Abah Uhel), Hj. Sitti Rohmi Djalilah-H. MS. Musyafirin (Rohmi-Firin), L. Muhammad Iqbal-Indah Dinda Putri (Iqbal-Dinda), dan HL. Gita Ariadi-H. Sukiman Azmy (GASMan). Namun, isu negatif adanya salah satu bakal calon terindikasi pidana mulai mencuat ke permukaan, dengan satu calon yang kini dalam proses hukum.
Pengamat politik dari Universitas 45 Mataram (Upatma) Dr. Alfisahrin, M. Si., Rabu (24/7/2024), kepada awak media memberikan pandangannya. Menurutnya, bakal calon yang terindikasi pidana dapat mempengaruhi opini publik. Namun demikian, dengan literasi politik masyarakat yang semakin baik, isu negatif tidak selalu signifikan mengurangi dukungan politik.
“Isu negatif di pilkada sudah biasa, pengaruhnya tidak besar kecuali sudah ada keputusan pengadilan yang inkracht,” ungkapnya.
Sementara akademisi Hasbi, S.Pd., M.Or. berpendapat jika indikasi pidana, sangat mempengaruhi popularitas dan elektabilitas bakal calon. Menurut Hasbi, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan sangat penting. Memilih pemimpin bersih dari korupsi serta asusila sebagai langkah awal menuju pemerintahan yang baik.
“Penting bagi masyarakat NTB untuk mempertimbangkan pilihannya pada Pilkada NTB 2024,” ujarnya.
Hasbi berpendapat jika strategi agresif dan kompetitif dalam politik, dapat mengarah pada serangan terhadap lawan politik. Hasil akhir pemilihan, seperti skor akhir dalam pertandingan olahraga, menentukan pemenang dan masa depan pemerintah.
“Mari memilih kepala daerah yang bersih, karena ini menyangkut masa depan dan integritas pemerintah kita. Ini adalah tanggung jawab besar, yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ajak Hasbi.(red)